Apa Iya BBM Naik? Persepsi Pengalihan Subsidi BBM dari Sudut Pandang Pemerintah dan Masyarakat
- HIMEPA FEB UNTAN
- Oct 10, 2022
- 4 min read
Updated: Aug 9, 2023

Kenaikan harga BBM menjadi Rp10.000/liter akhir-akhir ini banyak menimbulkan kontroversi dan banyak ditentang oleh masyarakat, terkhususnya masyarakat kalangan bawah yang merasa terbebani dengan adanya kenaikan harga BBM. Timbulnya banyak pertanyaan serta keinginan masyarakat setelah kenaikan BBM ini menimbulkan problematika yang belum menemukan titik terang.
Harga BBM sebenarnya telah naik mulai dari tahun 2021 lalu. Hal ini disebabkan karena tingginya harga minyak mentah dunia dan tidak stabilnya kondisi negara-negara pengekspor minyak bumi seperti yang terjadi pada Invasi Rusia ke Ukraina, yang dimana Rusia sebagai negara pemasok 10% minyak mentah global harus mendapat kecaman atau bahkan sanksi dari persatuan negara-negara dunia. Tetapi, pemerintah masih tetap menahan kenaikan harga dengan cara menaikkan subsidi BBM. Subsidi dinaikkan dengan maksud untuk tetap mempertahankan harga BBM di harga komunitas dikarenakan perekonomian Indonesia di tahun 2021 masih belum stabil akibat dampak dari Pandemik Covid-19. Melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah menaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi, dalam hal ini kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp77,5 triliun naik menjadi Rp 149,4 triliun, serta untuk listrik dari Rp56,5 triliun naik menjadi Rp 59,6 triliun. Kemudian kompensasi untuk BBM dari Rp 18,5 triliun naik menjadi Rp 252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari Rp 0 naik menjadi Rp41 triliun. Naiknya angka beberapa anggaran subsidi dan kompensasi energi menyebabkan meningkatnya pula APBN negara yang awalnya berada di angka Rp152,5 triliun menjadi naik hingga mencapai angka Rp 502,4 triliun. Itu artinya, beban subsidi meningkatkan APBN hingga 3 kali lipat dari seharusnya, dan biaya kompensasi energi untuk BBM merupakan salah satu yang mengalami peningkatkan tertinggi dari kompensasi awal. Harga Indonesia Crude Petroleum (ICP) meningkat hingga mencapai US$105/barel dengan kurs Rp14.700/US$, jauh dari asumsi awal yakni hanya $63/barel. Kenaikan harga ini menimbulkan banyak tekanan bagi pemerintah untuk membebankan kenaikan dari harga ini langsung kepada masyarakat atau terus ditahan oleh subsidi pemerintah.
Kenaikan harga BBM baru dirasakan masyarakat di bulan September tahun 2022 ini setelah Pemerintah melakukan penyesuaian kembali terhadap beberapa jenis BBM yang mendapatkan subsidi, seperti solar dan pertalite. Pemerintah melepas sebagian besar subsidi di BBM setelah menimbang aktivitas perekonomian masyarakat yang sudah kembali pulih pasca pandemi serta anggaran subsidi yang dirasa tidak mencukupi untuk terus membiayai subsidi BBM. Penempatan subsidi pada BBM dinilai kurang tepat sasaran oleh pemerintah. Subsidi yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah, malah lebih dominan dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi kurang efektif karena tidak diiringi dengan adanya verifikasi data. Lebih dari 70% penikmat subsidi adalah orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Hal itu dipertimbangan dengan kurang banyaknya masyarakat menengah kebawah yang mempunyai kendaraan pribadi, contohnya seperti mobil atau motor.
Kabar kenaikan BBM ini sudah terdengar oleh rakyat sejak beberapa pekan terakhir sehingga menimbulkan banyak pro dan kontra serta kericuhan di beberapa titik lokasi. Meninjau dari pandangan masyarakat Indonesia, banyak dari mereka tidak menerima perihal dinaikkannya harga BBM subsidi. Kenaikan harga BBM tidak sebanding dengan tingkat upah pada masyarakat Indonesia sendiri. Belum lagi dengan naiknya harga-harga komoditas sebagai akibat dari kenaikan harga tersebut. Pasalnya, dari tingkat upah yang mereka dapat sudah direncanakan untuk biaya konsumsi lainnya yang akan digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bisa dikatakan, naiknya harga BBM menyebabkan penambahan pengeluaran konsumsi bagi mereka.
Pada dasarnya pemerintah tidak sepenuhnya melakukan kenaikan harga pada BBM, melainkan hanya mengalihkan pengalokasian subsidi BBM pada tiga kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Dana Transfer Umum untuk Transportasi Umum. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu dengan total sebesar Rp600.000/kepala keluarga dengan pembagian sebesar Rp150.000/bulan, dan akan mulai diberikan pada bulan September 2022 selama empat bulan. Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, sampai awal Oktober ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah terealisasi Rp6,2 triliun atau 50% dari jumlah anggarannya yakni Rp12,39 triliun. Tahap I telah tersalurkan untuk dua bulan yaitu September dan Oktober 2022 sebesar Rp300.000 yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu untuk penyaluran tahap II yang merupakan penyampaian BLT untuk bulan November dan Desember direncanakan akan disampaikan pada bulan November 2022. Yang kedua Bantuan Subsidi Upah (BSU) dianggarkan sebesar Rp600.000 untuk 14,6 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp3.500.000/bulan oleh pemerintah. Kemudian yang ketiga yaitu pengalokasian 2% atau 2,17 triliun Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) pemerintah daerah yang berasal dari APBN untuk sektor transportasi umum, ojek ataupun nelayan. Jika ditotalkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk ketiga kebijakan tersebut adalah sebesar 24,17 triliun.
Kenaikan BBM yang secara tiba-tiba memang sangat meresahkan banyak kalangan masyarakat karena menyebabkan naiknya harga barang-barang lain. Tetapi itu bukanlah hal yang terjadi tanpa adanya penyebab, beberapa penyebab diantaranya adalah naiknya harga minyak mentah global dan pengalokasian subsidi yang tidak sesuai sasaran. Untuk itu, Pemerintah tetap menindaklanjutinya dengan mengeluarkan 3 kebijakan sebagai pengalihan subsidi BBM. Ketiga kebijakan baru pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat akibat tekanan kenaikan harga.
Daftar Pustaka
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.(2022, September 03).Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Menkeu Sampaikan Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Pemerintah-Sesuaikan-Harga-BBM
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.(2022, October 03).Dirjen Anggaran Sampaikan Update Penyaluran BLT BBM. https://www.kemenkeu.go.id/informasi publik/publikasi/berita-utama/Penyaluran-BLT-BBM
Simanjutak. Rico Afrido.(2022, September 10).BLT BBM Dinilai Efektif Bantu Ringankan Beban Masyarakat Tak Mampu.nasional.sindonews.com. https://nasional.sindonews.com/read/881261/15/blt-bbm-dinilai-efektif-bantu-ringankan-beban-masyarakat-tak-mampu-1662764986
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022, Agustus 30). Pengalihan Subsidi BBM agar Lebih Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat. https://www.kominfo.go.id/content/detail/44006/pengalihan-subsidi-bbm-agar-lebih-tepat-sasaran-dan-bermanfaat-bagi-masyarakat/0/artikel_gpr
Kompas. (2022, Agustus 31).Ada 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ekonom: Sinyal Kenaikan Harga BBM. https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/31/063000665/ada-3-bansos-pengalihan-subsidi-bbm-ekonom--sinyal-kenaikan-harga-bbm?page=all
Comments